Search This Blog

RameRame. Theme images by Storman. Powered by Blogger.

Cara Membuat Voucher Hotspot di Mikhmon Server

 Mikhmon adalah aplikasi berbasis web untuk mempermudah pengelolaan hotspot MikroTik, tanpa menggunakan radius server. Penjelasan lengkap te...

Demokrasi yang Pernah Berlaku di Indonesia Sejak 1945 Sampai Sekarang



1. Demokrasi Liberal / Parlemen
a.    Menganut paham demokrasi, Sejak pertama kali Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya, dipastikan bahwa negara Indonesia adalah negara demokrasi. Dibuktikan dengan adanya konstitusi yang memberikan kebebasan berpendapat, berserikat, dan berkumpul kepada warga negaranya.
b.   Memiliki lembaga perwakilan rakyat, Sejak diberlakukannya UUDS 1950, Indonesia memiliki DPR meskipun baru sementara.
c.    Kekuasaan tidak berpusat pada satu titik- Kekuasaan pemerintah tidak berpusat kepada presiden atau lembaga tertentu. Semua mempunyai hak dan kebebasan yang sama dalam menentukan kebijakan pemerintah.
d.   Tidak menganut sistem presidensial- Kabinet yang berlaku adalah kabinet parlementer. Di mana kepala pemerintahan dipegang perdana menteri, sedangkan presiden hanya sebagai kepala negara.
e.    Keputusan berdasarkan suara mayoritas- Apapaun kebijakan pemerintah, diputuskan berdasarkan suara terbanyak atau suara mayoritas dalam parlemen atau voting.
f.     Adanya pemilu- Ciri bahwa Indonesia menganut demokrasi salah satunya diadakannya pemilu. Pemilu pada akhirnya diselenggarakan pada tahun 1945 dengan banyak peserta pemilu sehingga tidak menghasilkan suara mayoritas.
g.    Banyak partai politik- Banyaknya partai politik termasuk ciri dominan demokrasi liberal yang memang memegang teguh kebebasan individu. Saat itu siapa saja berhak menyalurkan aspirasinya melalui partai politik dan mendirikannya dengan persyaratan mudah.

2. Demokrasi Terpimpin
a.    Adanya perwakilan rakyat dan sistem pemerintahan presidensil
Adanya perwakilan rakyat menunjukkan pada masa ini sistem pemerintahan demokrasi tetap dilaksanakan meskipun dengan gaya berbeda. MPRS dan DPAS dibentuk tidak berdasarkan pemilihan umum, namun anggotanya ditunjuk langsung oleh Presiden Sukarno. Sedangkan ciri-ciri pemerintahan presidensil dibentuk mengikuti UUD 1945 dan mengingat kabinet parlemnter gagal memenuhi tugas dan tanggungjawabnya.
b.   Kedudukan presiden sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara
Hal ini sesuai dengan UUD 1945 bahwa presiden adalah kepala negara dan kepala pemerintahan. Presiden juga membentuk kabinet kerja, di mana para menteri bertanggungjawab kepadanya.
c.    Kekuasaan presiden tak terbatas
Kalau yang disebutkan di atas adalah ciri demokrasi secara umum yang dilaksanakan pada periode ini, maka kekuasaan presiden tak terbatas merupakan ciri khas demokrasi terpimpin yang ada di Indonesia. Presiden mempunyai kekuasaan hampir tanpa batas. Presiden menunjuk anggota DPRS, DPAS, dan MPRS sekaligus ketuanya. Sementara para ketua lembaga negara tersebut juga menjabat sebagai menteri di bawah presiden. Sehingga secara tidak langsung presiden menguasai semua lembaga negara. Bahkan presiden dapat membubarkan DPRGR ketika tidak menyetujui RAPBN yang disusun oleh pemerintah.
d.   Dibentuknya poros Nasakom
Padahal jelas dalam UUD 1945, Indonesia tidak mengakui komunis yang tidak beragama dan tidak memeprcayai adanya Ketuhanan Yang Maha Esa. Pelaksanaanya membuat benturan antar kelompok dalam masyarakat semakin tajam.
e.    Penyederhanaan partai
Fungsi partai politik yang sangat banyak disederhanakan meskipun pemilihan umum belum akan diadakan kembali. Penyederhanaan partai ini dibuat dengan maksud memudahkan dan memperkecil pengaruh antar kelompok dan golongan. Beberapa partai dibubarkan juga karena mempunyai pikiran yang tidak sejalan dengan presiden. Salah satunya adalah pembubaran Masyumi.
f.     Peran serta ABRI dalam politik
ABRI yang awalnya mempunyai tugas, peran, dan wewenang dalam pertahanan dan keamanan negara diberikan peran sosial politik juga. Angkatan Darat termasuk yang mempunyai peran besar di sini. Peran dan fungsi ABRI yang demikian selanjutnya mempertajam konflik politik.
Puncaknya setelah pemberontakan G30S/Pki, presiden mengeluarkan Supersemar (Surat Perintah Sebelas Maret). Kekuasaan demokrasi terpimpin berakhir karena beberapa penyebab antara lain :
a.       Demokrasi terpimpin tidak sesuai dengan kepribadian bangsa, Pancasila dan UUD 1945.
b.      Situasi politik dan terutama ekonomi yang memburuk. Dengan harga semakin tinggi sementara ketersediaan kebutuhan pokok sangat sulit.

              3. Demokrasi Pancasila Masa Orde Baru
a.    Pemerintahan presidensil
Masa ini presiden tetap mempunyai tugas dan wewenang sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan dengan kekuasaan tidak tak terbatas. Ada konstitusi dan UU di bawahnya yang membatasi. Presiden membentuk kabinet kerja yang bertanggungjawab kepadanya untuk membantu menjalankan peyelenggaraan pemerintahan.
b.   Penyederhanaan partai dan pelaksanaan pemilu
Adanya partai sebagai sarana aspirasi rakyat tetap ada, namun dibatsi hanya ada3 partai yaitu PPP, Golkar, dan PDI. Partai ini ditegaskan harus menggunakan Pancasila sebagai ideologinya. Fungsi pemilu juga diadakan setiap 5 tahun sekali untuk memilih para wakil rakyat yang akan duduk di lembaga-lembaga negara.
c.    Adanya lembaga negara
Lembaga negara dibentuk berdasarkan hasil pemilihan umum yang berdasarkan asas pemilu dan berlangsung 5 tahun sekali. Pemilu pertama pada tahun ini dilaksanakan pertama kali tahun 1967. Tugas lembaga negara tersebut adalah MPR, DPR, BPK, DPA, dan lembaga peradilan yang tugas dan wewenangnya tercantum dalam UUD 1945. Meskipun pada pelaksaannya, kekuasaan presiden yang saat itu dipegang Oleh Presiden Suharto, masih sangat besar terhadap lembaga negara.
d.    Pelaksanaan daerah otonomi
Pada masa ini Indonesia terdiri dari 27 propinsi termasuk Timor-Timur. Sistem yang digunakan antara pemerintah pusat dan daerah adalah desentralisasi.
Pemerintaha orde baru berakhir tahun 1998, ditandai dengan demo mahasiswa dan turunnya Presiden Suharto dan digantikan oleh BJ Habibie yang menjabat sementara. Penyebab berkhirnya demokrasi Pancasila era ini adalah :
a.       Korupsi, kolusi, dan nepotisme yang semakin merajalela
b.      Tidak terlaksananya landasan hukum persamaan kedudukan warga negara
c.       Kekuasaan ABRI yang semakin besar
d.      Pertumbuhan ekonomi yang juga semakin memburuk

        4.      Demokrasi Pancasila Era Reformasi
a.      Pemilu Langsung
Pelaksanaan pemilu secara langsung untuk memilih presiden dan wakil presiden serta memilih wakil rakyat yang akan duduk di MPR. DPR,DPD. Pelaksanaan pemilu ini juga berlaku untuk pemilihan kepala daerah dan anggota DPRD.  Asas-asas pemilu langsung baru dilaksanakand an diperkenalkan pada era ini.
b.      Amandemen UUD 1945
Perubahan pada UUD 1945 menjadi lebih terperinci dengan menghapuskan bab penjelas. Sementara pembukaan UUD 1945 tidak diubah.
c.       Pengembalian tugas ABRI
Pada masa ini tugas ABRI dikembalikan seperti semula, yaitu pertahanan dan keamanan negara. Tidak ada lagi keterlibatan ABRI secara langsung dalam politik, mereka harus bersikap netral. ABRi kemudian berganti nama menjadi TNI dan dipisahkan lembaganya dengan Kepolisian, dengan tugas dan wewenang masing=-masing yang diatur dalam Undang-Undang.
Dalam pelaksanaannya masih banyak terjadi penyimpangan terhadap UUD 1945, seperti korupsi yang semakin mengakar kuat di segala bidang. Pembangunan juga belum merata. Kesenjangan sosial masih sangat dirasakan, terutama bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Namun, harapan masyarakat terhadap masa ini selalu ada. Dengan bercermin terhadap sejarah, semoga sejarah kelam tidak pernah terulang kembali dan tujuan pembangunan nasional segera terwujud. Demikian pembahasan mengenai demokrasi yang pernah berlaku di Indonesia, semoga bermanfaat.

0 on: "Demokrasi yang Pernah Berlaku di Indonesia Sejak 1945 Sampai Sekarang"